“Dengan Ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Yang Telah Ditetapkan Dan Akan Melakukan Perbaikan Secara Terus Menerus, Apabila Tidak Menepati Janji Ini, Kami Siap Menerima Sanksi Dan Memberikan Kompensasi Pelayanan Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku”
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Siap Memberikan Pelayanan Informasi Publik Secara Cepat, Tepatwaktu,Berbiaya Ringan Dan Sederhana Sesuaidengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Pengadilan Negeri Karanganyar meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi
Laporankan jika menemukan pelanggaran dilingkungan badan peradilan Mahkamah Agung RI
15 Feb
Para pencari keadilan silahkan menelusuri perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang merupakan aplikasi resmi Mahkamah Agung dan telah digunakan di seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia.
LEBIH LANJUT