“Dengan Ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Yang Telah Ditetapkan Dan Akan Melakukan Perbaikan Secara Terus Menerus, Apabila Tidak Menepati Janji Ini, Kami Siap Menerima Sanksi Dan Memberikan Kompensasi Pelayanan Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku”
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Siap Memberikan Pelayanan Informasi Publik Secara Cepat, Tepatwaktu,Berbiaya Ringan Dan Sederhana Sesuaidengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Pengadilan Negeri Karanganyar meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi
Laporankan jika menemukan pelanggaran dilingkungan badan peradilan Mahkamah Agung RI
13 Jan
Pemerintah telah menetapkan tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Karanganyar akan libur pada Rabu, 28 Juni 2023 dan akan buka kembali pada Senin, 3 Juli 2023.
Link Surat Keputusan Bersama.