05 Des
PADA PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR
Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat adalah Tata Cara dalam mengantisipasi keadaan darurat.
Adapun prosedur darurat yang ada di Pengadilan Negeri Karanganyar adalah sebagai berikut :
Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI
JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA!
Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :
Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.