09 Jan
Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar diwakilkan ibu Wakil Ketua Anik Istirochah, S.H.,M.Hum. secara resmi meresmikan Mushola khusus pegawai yang berlokasi di lingkungan internal kantor pada hari ini. Acara peresmian ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh seluruh jajaran hakim, pejabat struktural, serta staf fungsional.
Dalam sambutannya, Ibi Wakil Ketua menyampaikan bahwa pembangunan mushola ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam menyediakan fasilitas ibadah yang layak dan nyaman guna mendukung keseimbangan antara kewajiban profesional dan spiritualitas para pegawai di tengah kesibukan melayani masyarakat
Fasilitas ibadah yang baru diresmikan ini memiliki desain modern minimalis dengan tata ruang yang mengutamakan kebersihan serta ketenangan. Selain digunakan untuk salat berjamaah, mushola ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan internal yang mampu mempererat tali silaturahmi dan solidaritas antarpegawai. Dengan hadirnya sarana ini, diharapkan produktivitas dan integritas kerja seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karanganyar semakin meningkat, seiring dengan terpenuhinya kebutuhan ruang untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta di lingkungan kerja.
05 Jan
Rapat pembahasan Anggaran 2026 dan Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2027. dilaksanakan dalam rangka untuk menyamakan pandangan terkait penyusunan anggaran Tahun 2026 serta terjaminnya kegiatan operasional dan pelaksanaan tugas-tugas pada PN Karanganyar dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Tujuan utamanya adalah agar semua pihak dapat memberikan saran terkait pelaksanaan penyusunan anggaran tahun 2026. Diharapkan dengan keterlibatan Pimpinan dan Hakim Pengawas Bidang dalam pembahasan pelaksanaan penyusunan anggaran akan lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
02 Jan
Pada hari ini, Jumat tanggal 2 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karanganyar melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Karanganyar dan dipimpin langsung oleh Bapak Haga Sentosa Lase, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar. Hal ini dilakukan sebagai wujud pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku hakim dan aparatur Mahkamah Agung RI dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.
Pakta Integritas adalah ikrar kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas dan fungai sesuai uraian tugas serta menghindari KKN. Selanjutnya, Penandatangan Pakta Integritas merupakan salah satu wujud komitmen dari Pengadilan Negeri Karanganyar untuk mewujudkan visi dan misi memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan serta bagian penting dalam membangun zona integritas.
Pengadilan Negeri Karanganyar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Negeri Karanganyar dan penyedia jasa konsultasi layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Acara ini berlangsung pada hari Jumat, 02 Januari 2026, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Karanganyar.
31 Des
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Karanganyar,Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar diwakilkan oleh Bapak H. Sanjaya Sembiring, S.H.,M.H. dan didampingi oleh Plh Panitera Pengadilan Negeri Karanganyar Bapak Bima Adi Wibowo,S.H.,M.H., Panitera Muda dan Jurusita pada Pengadilan Negeri Karanganyar melaksanakan Monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Pengiriman Surat Tercatat dengan PT POS Indonesia Cabang Karanganyar.
Rapat dilaksanakan dilakukan terkait adanya beberapa persoalan dalam implementasi surat tercatat dilaksanakan duduk bersama untuk mencari solusi bersama mengatasi persoalan tersebut. Dengan adanya proses evaluasi yang rutin, pengadilan dapat mengidentifikasi potensi perbaikan dan mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengiriman dokumen surat tercatat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan layanan hukum dari Pengadilan Negeri Karanganyar.